Komisi VIII Setujui Pergeseran Anggaran Antarprogram Kementerian Agama

26-11-2012 / KOMISI VIII

 

Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan revisi pergeseran anggaran antarprogram di Kementerian Agama RI tahun Anggaran 2012. Anggaran yang semula ditempatkan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen pada pembinaan urusan agama Kristen digeser menjadi anggaran pada program Bimas Katholik dalam kegiatan pembinaan urusan agama Katolik, pada DIPA satuan kerja kantor wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.

“Anggaran yang digeser untuk bantuan rumah ibadah sebesar Rp.250.000.000,” kata pimpinan sidang Chairun Nisa dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan Pejabat Eselon I Kementerian Agama (Kemenag) RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).

Pergeseran mendekati akhir tahun anggaran ini dipertanyakan sejumlah anggota Komisi VIII. Mereka meragukan program dapat terlaksana karena waktu yang tersedia menjelang akhir tahun sangat singkat yaitu kurang dari tiga minggu.

Dalam penjelasannya Dirjen Bimas Katolik Semara Duran Antonius mengatakan, usulan pergeseran diajukan karena telah terjadi kesalahan pada penempatan anggaran Bimas. Anggaran tersebut sejak awal sebenarnya dialokasikan untuk Bimas Katolik, tetapi keliru diletakkan pada anggaran Bimas Kristen.

“Satuan Kerja Jawa Timur melaporkan pada Agustus akhir dan mekanisme teknis pergeseran ini memang memakan waktu, harus menunggu surat dari Kemenkeu,” ungkap Semara yang bicara mewakili Sekjen Kementerian Agama RI.

Anggota Komisi VIII Ledia Hanifa (F-PKS), menekankan permasalahan  bukan pada disetujui atau tidaknya usulan, tetapi penemuan adanya kesalahan pada proses yang harus menjadi pembelajaran. “Bukan masalah besaran nilainya juga, tapi ini yang ketahuan, bahwa pelaksanaannya tidak dilakukan dengan rinci. Secara teknis ada kesalahan internal yang terjadi. Hal seperti ini jangan sampai terulang kembali,” ujar Ledia.

Komisi VIII DPR RI meminta Dirjen Bimas Katolik dalam merealisasikan dana revisi anggaran yang dimaksud dapat menyesuaikan dan tidak mengurangi output program prioritas tahun 2012. (ray)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...